PENERBITAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2017/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan transparasi pelayanan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah khususnya penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), perlu adanya perubahan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana Pemerintah Kabupaten Brebes, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pelayanan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah khususnya penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana Pemerintah Kabupaten Brebes;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 028 Tahun 2008; Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan SP2D
Bab III Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
- Peraturan Bupati Brebes Nomor 063 Tahun 2014 dicabut.
- 13 halaman
|