Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022

PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA (BOKB) DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

SUMBER DANA DAN PENGALOKASIAN; PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA (BOKB); Mekanisme Penyaluran Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana; Prosedur Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB);

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA (BOKB) DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Manna
Tanggal Penetapan
16 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2022
Tanggal Berlaku
16 Maret 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 8
Subjek
KELUARGA BERENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 606 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan