JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2017/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Brebes Tahun 2017
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menurunkan angka kesakitan dan peningkatan kemampuan akses pelayanan kesehatan terutama bagi keluarga miskin dipandang perlu adanya pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan; bahwa penduduk miskin yang belum terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Pusat menjadi
tanggungjawab Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Dari Kabupaten Brebes Tahun 2015;
- Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang tambahan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penerima Bantuan Iuran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
- 4 halaman
|