PENGADAAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI KONTRAK BLUD PUSKESMAS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Kontrak BLUD Puskesmas
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Keputusan Bupati Jepara
Nomor 445.4/268 Tahun 2016 tentang Penetapan
Puskesmas Sebagai UPT Yang Menerapkan Pola
Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerab (BLUD),
maka perlu adanya peningkatan pelayanan kesehatan
pada masyarakat dengan mengoptimalkan pengelolaan
sumber daya manusia; bahwa dengan memperhatikan jumlah sumber daya
manusia pelaksana pelayanan kesehatan yang masih
kurang, maka diperlukan pedoman daJam rekruitmen
pegawai non pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada BLUD Puskesmas;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006;
- Peraturan bupati merupakan pengadaan, pengangkatan dan pemberhentian pegawai kontrak BLUD puskesmas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
- 21 hlm.
|