penyidik-pns
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, BD.2017/NO.102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Brebes dalam penegakan Peraturan Daerah, perlu adanya kegiatan yang diselenggarakan secara sistematis dan berkesinambungan yang dilakukan dalam wadah kelembagaan tersendiri yang melekat pada Perangkat Daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang Penegakan Peraturan Daerah
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang –Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang –Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 11 Tahun 1987
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Sekretariat PPNS Kabupaten Brebes.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
- 10 hlm
|