tamsil-pns
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD.2017/NO.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Peratuan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 .tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalarn
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, pemerintah daerah dapat · memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai negeri sipil berdasarkan
pert.imbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan
keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah :
a. Tambahan penghasilan PNS;
b. Mekanisme pelaporan; dan
c. Sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Brebes Nomor
027 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
- 16 hlm
|