Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Public Safety Center 119 Kabupaten Majalengka. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pembentukan,Kedudukan,Tugas dan Fungsi,Pelaksana, Ketenagaan, Sarana dan Prasarana,Pendanaan, Pelaporan,Pembinaan dan Pengawasan,Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat