Perubahan-apbd
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2021/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir TA 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2021 perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
- Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.22 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PERPRES No.52 Tahun 2009; PERPRES No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No.12 Tahun 2021; PERPRES No.54 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No.72 Tahun 2021; PERMENDAGRI No.52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020; PERDA Kab. Rokan Hilir No.21 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB.ROKAN HILIR No.12 Tahun 2016; PERDA Kab. Rokan Hilir No.1 Tahun 2021;
- Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
|