umkm
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2016/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemasaran Hasil Usaha Mikro, Kecil dan Menengah melalui Pasar Modern di Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Daerah
Kabupaten Brebes Nomor 001 Tahun 2014 tentang Penataan
dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan
Pasar Modern di Kabupaten Brebes, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemasaran Hasil Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah di Kabupaten Brebes
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;UndanyUndang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014;Peraturan Menteri Perdagangan Nomor TOIMDAG/
PER/12/2013;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 001 Tahun
2014
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kerjasama Pemasaran Hasil UMKM
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
- 8 hlm
|