Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas badan pelayanan perijinan terpadu, tim teknis dan dinas daerah, pembagian bidang perijinan pada badan pelayanan perizinan terpadu, satuan kerja perangkat daerah dalam pelayanan perizinan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat