Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 49 Tahun 2016

Pengelolaan Dana Bantuan Penanggulangan Bencana yang Bersumber dari Lembaga Usaha dan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Dana Bantuan Penanggulangan Bencana yang Bersumber dari Lembaga Usaha dan Masyarakat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purworejo Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Penanggulangan Bencana yang Bersumber dari Lembaga Usaha dan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
02 November 2016
Tanggal Pengundangan
02 November 2016
Tanggal Berlaku
02 November 2016
Sumber
BD.2016/No. 49 Seri E Nomor 42
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 178 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan