PEDOMAN PENGANGGARAN BIAYA PENYUSUNAN DOKUMEN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2016/No. 42 Seri E Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penganggaran Biaya Penyusunan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 84 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup, wajib dilengkapi dengan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, termasuk usaha dan/atau kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah; bahwa pembiayaan terhadap penyusunan dokumen lingkungan sebagaimana dimaksud pada huruf a menjadi tanggung jawab pemrakarsa suatu usaha dan/atau kegiatan yang bersangkutan; bahwa untuk memberikan acuan bagi Perangkat Daerah dalam penganggaran biaya penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu disusun pedoman penganggaran biaya penyusunan dokumen tersebut yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penganggaran Biaya Penyusunan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penganggaran Biaya Penyusunan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
- 8 hlm
|