Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Pasal 3 ayat 91), ayat (2) huruf e dan ayat (3) diubah serta ayat (2) ditambah huruf c, huruf d dan huruf f
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat