KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH DAN HAK KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2017/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2017 tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa memperhatikan surat menteri Dalam Negeri
Nomor 188.3/7809/59, yang memberikan pedoman
penghitungan kelompok Kemampuan Keuangan
Daerah untuk pemenuhan Rak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Jepara, dimana terdapat
komponen belanja pegawai aparatur sipil negara yang
harus diperhitungkan kembali, maka perlu meninjau
kembali Peraturan Bupati Jepara Nornor 37 Tahun
2017 ten tang Kemampuan Keuangan Daerah Dan Hak
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu mengubah Peraturan
Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2017 tentang
Kemampuan keuangan Daerah dan Hak Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2017;
- Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan atas peraturan bupati jepara nomor 37 tahun 2017 tentang kemampuan keuangan daerah dan hak keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten jepara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
- 6 hlm.
|