spi
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2012/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Walikota
bertanggungjawab atas efektivitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
b. bahwa clalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2008 tersebut, telah diterbitkan Peraturan Walikota Nomor 24
Tahun 2010 tentang penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang, sebagaimana telah dirubah
dengan Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2011 tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2010 tentang
penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Pemerintah
Kota Semarang.
c. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Walikota Semarang Nomor 24
Tahun 2010 sebagaimana tersebut di atas, diperlukan Petunjuk
Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu
diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Petunjuk Pelaksanaan
penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Walikota Semarang Nomor 18 Tahun 2009 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 24 Tahun 2010
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
- 34 hlm
|