Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 231 Tahun 2015

PENETAPAN SEKOLAH PENERIMA DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) BIDANG PENDIDIKAN KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 231 Tahun 2015 tentang PENETAPAN SEKOLAH PENERIMA DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) BIDANG PENDIDIKAN KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Minahasa Tenggara
Nomor
231
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Ratahan
Tanggal Penetapan
01 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 740 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan