JADWAL RETENSI ARSIP KEUANGAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2017/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip keuangan sebagai bukti pertanggungjawaban keuangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka perlu adanya pengamanan arsip bidang keuaogan yang terpola secara tertib; bahwa berdasarkan Pasal 48 ayat (1) Undang - Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan disebutkan babwa pemerintah daerab wajib memillki Jadwal Retensi Arsip, maka perlu perlu disusun jadwal retensi arsip; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang jadwal Retensl Arsip bidang Keuangan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tabun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tabun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2015;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jadwal
Bab IV Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
- 6 halaman
|