Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Penyelenggaraan Bab IV Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Bab V Tim Kerja STBM Bab VI Peran Pokja STBM Bab VII Monitoring dan Evaluasi Bab VII Penghargaan Bab VIII Biaya Bab IX Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat