BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2016/No. 17 Seri E Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pengelolaan Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil di Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr.
Tjitrowardojo Purworejo serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah, telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 61 Tahun 2011 tentang Tata Cara
Pengadaan, Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil
pada Badan Layanan Urnum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Saras Husada Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaen dan
dengan adanya perubahan nomenklatur Rumeh
Sakit Umum Daerah Kabupaten Purworejo, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dirnaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diganti dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang
baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dima.ksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Urnum
Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tuhun 2014; Pen1turan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Urnum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
- 19 hlm
|