Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas Pengelolaan Aset Desa Bab III Jenis Aset Desa Bab IV Pengelola Aset Desa Bab V Pengelolaan Aset Desa Bab VI Penyelesaian Perubahan Status Hukum Hak Tanah Kas Desa Bab VII Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Bab VIII Ketentuan Lain-Lain Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat