STANDAR PELAYANAN BAGI PERANGKAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2017/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan bagi Perangkat Daerah se-Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka diperlukan standar pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Standar Pelayanan di Kabupaten Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Menteri Negara Pendayahgunaan Aparatur Negara Nomor PER/25/M.PAN/05/2005; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayahgunaan Aparatur Negara Nomor PER/21/M.PAN/11/2008; Keputusan Menteri Negara Pendayahgunaan Aparatur Negara Nomor63/KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara 118/KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/M.PAN/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/7/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan di Kabupaten Jepara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 34 Tahun 2009 dicabut.
- 19 halaman
|