Dalam Peraturan Bupati ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 17 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Biaya; Pengorganisasian; Perencanaan; Penganggaran; Mekanisme Pelaksanaan; Pembayaran HPP; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Penanganan Pengaduan Masyarakat; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat