Materi Pokok: mengatur mengenai ketentuan Biaya Transportasi Jemaah Haji yang dibebankan pada APBD; memuat antara lain: ketentuan umum; jenis biaya transportasi; pelaporan; penyelenggaraan pelayanan ibadah haji; pelaksanaan transportasi; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat