Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2021

Pengelolaan Arsip Dinamis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Bentuk Singkat
Permenkop UKM
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2021
Sumber
BN.2021/No.1194, peraturan.go.id: 40 hlm.
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Koperasi dan UKM
Bidang
Halaman ini telah diakses 712 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan