Peraturan Daerah ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Sekretariat Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan, Kelurahan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tata kerja, kepegawaian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat