TARIF SEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/No. 3 Seri E Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Kelurahan Bayem Kecamatan Kutoarjo
ABSTRAK: |
- bahwa d.alam upaya menyediakan kebutuhan
rumah tinggal yang bermartabat, nyaman, aman
dan sehat bagi masyarakat perkotaan di Kabupaten
Purworejo, khususnya masyarakat berpenghasilan
rendah Barang Milik Negara berupa. Rumah Susun
Sederhana Sewa yang berada di wilayah Kelurahan
Bayem Kecamatan Kutoarjo Pemerintah Kabupaten
Pwworejo akan mengelola rumah susun sederhana
sewa tersebut untuk dimanfaatkan oleh masyarakat
dengan cara sewa; bahwa dalam rangka pemanfaatan Rumah Susun
Sederhana Sewa oleh masyarakat sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditet.apkan tarif
sewa; bahwa sesuai k.etentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan
Bupa.ti Purworcjo Nomor 2 Tahun 2016 tentang
PengeloJsan Rumsh Susun Sederhana Sewa, besaran
tarif aewa satuan Rumah Suaun Sederhana Sewa
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa bertlaaarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada hurut a, huruf b dan huruf c, perlu
menctapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Sewa
Rumah Susun Sederhana Sewa Kelurahan Bayem
Kecamatan Kutoarjo;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dwsar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang·Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Mentcri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/PERMEN/M/2007; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Kelurahan Bayem
Kecamatan Kutoarjo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2016.
- 4 hlm
|