KAMPUNG KELUARGA BERENCANA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2016/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kampung Keluarga Berencana
ABSTRAK: |
- bahwa clalam rangka mempercepat pencapaian program Kependudukan Keluarga Berencana dan
Pembangunan Keluarga (KKBPK) dan implementasl pelaksanaan Program di lini lapangan serta untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung Program KKBPK, maka perlu dibentuk Kampung Keluarga Berencana; bahwa sebagai dasar pelaksanaan program Kampung Keluarga Berencana di Kabupaten Jepara, maka perlu Pedoman Pelaksanaan Kampung KB; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan buruf b, maka perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
- Undang-undang Nomor 13 Tabun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabuparen Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturam Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Bupati Jepara Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Bupati Jepara Nomor 4 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan program Kampung Keluarga Berencana di Kabupaten Jepara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2016.
- 19 halaman
|