Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip, jenis SOP, tahapan, persiapan, identifikasi kebutuhan, analisis kebutuhan SOP, penulisan SOP, verifikasi dan uji coba, pelaskanaan, sosialisasi/bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi, pengkajian ulang dan penyempurnaan SOP, pelaporan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat