RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2015/No. 45 Seri E Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendukung agar dalam pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 24
Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga dapat lebih berdaya guna dan berhasil
guna, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 71 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retibusi
Tempat Rekreasi dan Olahraga; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
kebutuhan dalam pengembangan dan memajukan
tempat rekreasi dan olahraga di Kabupaten
Purworejo, Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi,
sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Puworejo Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retibusi
Tempat Rekreasi dan Olahraga;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retibusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
- 24 hlm
|