PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2015/No. 38 Seri E Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pedoman pelaksanaan pelimpahan
sebagian kewenangan Bupati kepada Camat se-
Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2013 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan
Dari Bupati Kepada Camat; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
adanya penambahan pelayanan perizinan yang
didelegasikan Bupati kepada camat, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu
ditinjau kembali dan disesuaikan dengan
menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan
Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2015.
- 16 hlm
|