Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 126 Tahun 2021

Strategi Terpadu Optimalisasi Pencegahan Kawin Anak Di Bawah Umur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Asas, Tujuan Dan Sasaran, Stop Kabur, Pemenuhan Hak Anak, Penguatan Kelembagaan, Upaya Pendampingan Dan Pemberdayaan, Pengaduan, Kebijakan Dan Strategi Program, Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 126 Tahun 2021 tentang Strategi Terpadu Optimalisasi Pencegahan Kawin Anak Di Bawah Umur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
126
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2021
Sumber
BD 2021/126
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
Halaman ini telah diakses 473 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan