Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 115 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 111 Tahun 2016 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 5 ayat (1), perubahan ketentuan Pasal 6, ketentuan Bab III diantara Bagian Kedua dan Bagian Ketiga disisipkan 1 (satu) bagian baru yakni bagian kedua A dan diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 6A, perubahan ketentuan bagian keduabelas Penatausahaan Keuangan dan Tarif Layanan, perubahan ketentuan bagian ketigabelas pengelolaan Sumber Daya Lain, perubahan ketentuan bagian keempatbelas pengelolaan lingkungan Rumah Sakit, perubahan ketentuan keempatbelas Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit, perubahan ketentan bagian kelimabelas pembinaan dan pengawasan, perubahan ketentuan bagian keenambelas evaluasi dan penilaian kinerja dalam Sistem Akuntansi, perubahan ketentuan Pasal 41,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 115 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 111 Tahun 2016 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
115
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
07 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2016
Tanggal Berlaku
07 Desember 2016
Sumber
BD Tahun 2016/No.115
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 209 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Pemalang Nomor 111 Tahun 2016 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan