Pelayanan Kesehatan Dokter dan Dokter Gigi
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD Tahun 2016/No.109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan Dokter dan Dokter Gigi Praktik Swasta Yang Berkualitas dan Terjangkau Kepada Masyarakat di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan upaya kesehatan perorangan dengan cara menyem buhkan penyakit dan mem ulihkan kesehatan perorangan atau keluarga oleh dokter praktek dan dokter gigi praktik swasta, perlu diatur penyelenggaraan pela} anan kesehatannya; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan dokter dan dokter gigi praktik sw asta yang berkualitas dan terjangkau kepada masyarakat di Kabupaten Pemalang agar dapat beijalan dengan tertib maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pelayanan Dokter dan Dokter Gigi Praktek Swasta yang Berkualitas dan Terjangkau Kepada Masyarakat di Kabupaten Pemalang perlu ditm jau kembali; bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Kesehatan Dokter dan Dokter Gigi Praktik Swasta Yang Berkualitas dan Terjangkau Kepada Masyarakat di Kabupaten Pemalang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemenntah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1438/ Menkes/ Per/IX/ 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/ Menkes/ Per/ X/ 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 89 Tahun 2015; Keputusan Menten Kesehatan Nomor HK 02 0 2 /Menkes/523/2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelayanan Kesehatan Dokter dan Dokter Gigi Praktik Swasta Yang Berkualitas dan Terjangkau Kepada Masyarakat di Kabupaten Pemalang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
- 20 halaman
|