URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD Tahun 2016/No.82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Pemalang Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang , menyebutkan bahwa Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 54 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas
Bab III Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
- 14 halaman
|