Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perencanaan Bab III Penyediaan Lahan Pertanian Bab IV Kepastian Usaha Bab V Sistem Peringatan Dini dan Penanganan Dampak Perubahan Iklim Bab VI Asuransi Pertanian Bab VII Penyuluhan dan Pendampingan Bab VIII Jeminan Luasan Lahan Pertanian Bab IX Regenerasi Petani Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat