Standar/Pedoman-apbd-desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 231, BD 2021/231
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, pungutan, tata ruang dan organisasi Pemerintah Desa harus mendapatkan evaluasi dari Bupati sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa, dan bahwa berdasarkan Pasal 115 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten yaitu melakukan evaluasi dan pengawasan Peraturan Desa, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 102 Tahun 2014.
- Ketentuan Umum, Mekanisme Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
- 19 halaman.
|