Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2017/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Untuk Menandatangani Surat Keputusan, Menandatangani Surat-Surat Lainnya dan Melakukan Kegiatan di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, maka dalam rangka meningkatkan efektifitas dan memperlancar administrasi kepegawaian serta kegiatan lainnya di bidang kepegawaian Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2006 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa untuk Menandatangani Surat Keputusan, Menandatangani Surat-Surat Lainnya dan Melakukan Kegiatan di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 45 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2006 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa untuk Menandatangani Surat Keputusan, Menandatangani Surat-Surat Lainnya dan Melakukan Kegiatan di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Untuk Menandatangani Surat Keputusan, Menandatangani Surat-Surat Lainnya dan Melakukan Kegiatan di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Untuk Menandatangani Surat Keputusan, Menandatangani Surat-Surat Lainnya dan Melakukan Kegiatan di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2017.
- Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2006 dicabut.
- 15 halaman
|