PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2009/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Blora"
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “Blora” (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2007 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blora Nomor 6), maka perlu ditetapkan ketentuan pelaksanaannya; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “Blora”;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2007;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Modal Dasar dan Modal Disetor
Bab III Organisasi
Bab IV Dewan Pengawas
Bab V Direksi
Bab VI Satuan Pengawas Internal
Bab VII Seksi Pemasaran
Bab VIII Seksi Pelayanan
Bab IX Rapat Pengurus
Bab X Rencana Kerja dan Rencana Anggaran
Bab XI Usaha
Bab XII Laporan
Bab XIII Aktiva Tetap dan Inventaris
Bab XIV Pembagian Laba
Bab XV Kerjasama
Bab XV Logo dan Stempel
Bab XVI Pembinaan dan Pengawasan
Bab XVII Ketentuan Lain-lain
Bab XVIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
- 33 halaman
|