Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 65 Tahun 2010

Tim Transparansi di Pengelolaan Pendapatan Daerah Sektor Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Pembentukan, Tugas dan Fungsi Bab IV Susunan Organisasi Bab V Kelompok Kerja Bab VI Sekretariat Bab VII Tata Kerja Bab VIII Pembiayaan Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 65 Tahun 2010 tentang Tim Transparansi di Pengelolaan Pendapatan Daerah Sektor Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Blora
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
01 Juli 2010
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2010
Tanggal Berlaku
01 Juli 2010
Sumber
BD Tahun 2010/No.65
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 157 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan