Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 58 Tahun 2011

Ketentuan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Bentuk dan Jenis Satuan Pendidikan Bab IV Peserta Didik Bab V Penerimaan Peserta Didik Baru Bab VI Penerimaan Peserta Didik Pindahan Bab VII Pendidikan Bagi Peserta Didik Berkelainan Bab VIII Program Pendidikan Khusus Bab IX Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional Bab X Rombongan Belajar Bab XI Jadwal Pelaksanaan, Pengumuman dan Pelaporan Bab XII Biaya Pendaftaran dan Sumbangan Bab XIII Pengadaan Pakaian Seragam Bab XIV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blora Nomor 58 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Blora
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
06 Juni 2011
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2011
Tanggal Berlaku
06 Juni 2011
Sumber
BD Tahun 2011/No.58
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 197 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan