Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, wajib retribusi, tata cara pemungutan retribusi, tempat pembayaran, bentuk dan isi SKRD serta penyelesaian untuk pembayaran, tata cara pemeriksaan retribusi dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat