KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2016/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan
Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara, maka perlu ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Jepara;
- ndang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 26/Permen-KP/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan
Bab III Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2016.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2010 dicabut.
- 17 halaman
|