Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 30 Tahun 2013

Izin Pemanfaatan Ruang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ketentuan Izin Pemanfaatan Ruang Bab III Izin Prinsip Bab IV Izin Lokasi Bab V Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah Bab VI Izin Mendirikan Bangunan Bab VII Izin-Izin Lainnya Bab VIII Biaya Bab IX Monitoring dan Evaluasi Bab X Sanksi Administrasi Bab XI Ketentuan Peralihan Bab XII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 30 Tahun 2013 tentang Izin Pemanfaatan Ruang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
19 September 2013
Tanggal Pengundangan
19 September 2013
Tanggal Berlaku
19 September 2013
Sumber
BD Tahun 2013/No.30
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 180 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Bupati Blora Nomor 20 Tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten 1999 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan