Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pemberian dan Pemberhentian Tambahan Pengahsailan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang yaitu tentang dinas atau unit kerja yag mengalami perubahan n Tambahan Pengahsailan Pegawai
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat