POLA DASAR PEMBANGUNAN DAERAH (POLDAS)
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2003/NO.9 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah (POLDAS) Kota Surakarta Tahun 2003 - 2008
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Daerah yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan Pemerintah perlu adanya Pola Dasar Pembangunan Daerah; bahwa Pola Dasar Pembangunan Daerah Kota Surakarta Tahun 2003-2008 merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001 tentang Visi Misi Kota Surakarta yang berisikan dokumen perencanaan induk pembangunan Kota Surakarta yang memuat visi, misi strategi dan asas kebijakan pemerintah; bahwa guna memberikan kejelasan arah pembangunan untuk mencapai tujuan otonomi maka Pola Dasar Pembangunan Daerah Kota Surakarta Tahun 2003-2008 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sistematika Pola Dasar Pembangunan Daerah (POLDAS) Tahun 2003-2008.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2003.
- 31 hlm
|