Peraturan Walikotaini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, wajib pajak restoran dan wajib pajak hiburan, pembayaran pajak restoran dan pajak hiburan melalui sistem elektronik, pelaporan pajak restoran dan pajak hiburan melalui sistem elektronik, hak dan kewajiban, sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat