KAWASAN TANPA ROKOK
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29A, BD.2014/No.29A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK: |
- bahwa merokok menyebabkan terganggunya atau
menurunnya kesehatan perokok maupun masyarakat
yang bukan perokok akibat ikut terpapar asap rokok
orang lain; bnhwa berdaserkan Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 24
dart Pasal 25 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor
3 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok maka
perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang
tentang Petunjuk Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
perlu mernbentuk Peraturan Walikota Semarang
1e.ntang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Dacrah Kota
Semarang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kawasan
Tanpa Rokok;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahurr 2009; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Perat.urart P~m~rintah Nornor 68 Tahun 1999; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nornor 3 Tahun 2013;
- Peraturan walikota ini mengatur tentang pengumuman dan tanda-tanda larangan, tim supervisi, pelaporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2009 dicabut.
- 9 hal
|