Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2003

Program Pembangunan Daerah (Propeda) Kota Surakarta Tahun 2003-2008

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sistematika Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Tahun 2003-2008.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2003 tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) Kota Surakarta Tahun 2003-2008
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
03 Oktober 2003
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2003
Tanggal Berlaku
06 Oktober 2003
Sumber
LD.2003/NO.18 Seri D
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 221 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan