SUBSIDI BERAS - PETUNJUK TEKNIS
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20A, BD.2014/No.20A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Masyarakat Berpendapatan Rendah (Program Raskin) Kota Semarang Tahun 2014
ABSTRAK: |
- bahwa guna memenuhi kebutuhan pangan yang
menjadi hak setiap warga serta membantu masyarakat
m.iskin dalam mengurangi beban pengcluaran rumah
tangga terkait pemenuhan kebutuhan pangan, telah
ditetapkan kebijakan penyediaan dan penyaluran beras
bersubsidi bagi kelompok masvarakat miskin melalui
Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin)
Tahun 2014; bahwa untuk melaksanakan terscbut diatas, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat
Berpendapatan Rendah (Program Raskin) Kot.a
Semarang Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pernerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Preslden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kula Semarang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 500/001028;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang sistematika petunjuk teknis subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah (program raskin) kota Semarang Tahun 2014;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2014.
- 21 hal
|