PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2015/No. 17 Seri E Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian
hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaan
keuangan desa, telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 46 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Nomor 64 Tahun 2014 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
adanya perubahan peraturan perundang-undangan
yang mengatur desa, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak
sesuai lagi, sehingga perlu mengatur kembali
pedoman pengelolaan keuangan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
- 85 hlm
|